Perang Fijar Dan Isi Perjanjian Hilful Fudhul
A. Pengertian Perang Fijar
Perang Fijar adalah perang yang terjadi karena adanya konflik antara Kabilah Quraisy dan Bani Kinanah melawan Kabilah Qais dan Aylan. Peperangan ini berlangsung sekitar 4 tahun saat Nabi Muhammad ﷺ berusia 14 atau 15 tahun.
Nah pada kesempatan kali ini Kataba Islam akan membahas 5 poin penting dalam Perang Fijar, yaitu:
- Pengertian Perang Fijar
- Sebab Terjadinya Perang Fijar
- Situasi Saat Perang Fijar Berlangsung
- Akibat Terjadinya Perang Fijar
- Hikmah Perang Fijar
B. Penyebab Terjadinya Perang Fijar
Saat Rasululiah ﷺ berusia 14 atau 15 tahun, terjadi perang antara orang-orang Quraisy dan Kinanah melawan kabilah Qais dan Ailyan yang kemudian dikenal dengan Perang Fijar. Peperangan terjadi di daerah Nakhlah, suatu tempat berada antara kota Thaif dan Makkah. Ada empat hal yang melatar belakangi terjadinya, yaitu:
Penyebab Pertama Perang Fijar
Konflik yang terjadi karena seseorang dari Bani Qais berutang kepada Bani Kinanah dan tidak membayarnya dalam waktu lama. Namun, peristiwa pertama ini masih dapat diselesaikan tanpa peperangan.
Penyebab Kedua Perang Fijar
Kejadian di Pasar Ukazh. Ketika itu ada seseorang dari Bani Kinnah membangga-banggakan dirinya di hadapan Bani Qais.
Penyebab Ketiga Perang Fijar
Adanya peristiwa penodaan terhadap seorang gadis jelita dari Bani Qais oleh seorang pemuda Makkah.
Peristiwa pelecehan itu didengar oleh orang-orang Bani Qais. Mereka marah dan berusaha nenuntut balas. Mereka sepakat untuk menyerang pemuda Makkah tersebut.
Penyebab Keempat Perang Fijar
Seorang dari Bani Kinanah yang bernama al-Buradh, membunuh tiga orang dari kabilah Qais Ailan.
Kabar ini sampai ke pasar Ukazh, sehingga terjadilah ketegangan antara kedua kabilah itu. Peristiwa inilah yang memantik terjadinya Perang Fijar.
C. Situasi Saat Perang Fijar Berlangsung
Harb bin Umayyah terpilih menjadi komandan perang kabilah Quraisy dan Kinanah.
Menjelang siang, perang pun berkobar. Di awal hari itu kabilah Qais meraih kemenangan. Namun pada pertengahan hari keadaad berbalik. Kabilah Quraisy dan Kinanah berhasil mengalahkan kabilah Qais.
Sebagian orang Quraisy mengusulkan perundingan dengan cara menghitung jumlah korban. Pihak yang jumlah korbannya paling banyak, harus membayar diyat (denda) yang lebih banyak pula.
Usulan itu diterima, akhirnya mereka pun berdamai sesuai persyaratan yang telah ditentukan. Perangpun dihentikan dan rasa permusuhan antara mereka ditiadakan.
Perang ini dinamakan "Perang Fijar” karena ternodainya kesucian bulan-bulan Haram yaitu awal bulan Dzulqa’dah. Dalam perang ini Rasulullah ﷺ membantu para pamannya menyediakan anak panah. (Ibnu Hisyam)
Nabi Muhammad ﷺ ikut andil dalam sebagian tahap Perang Fijar. Beliau menyertai para pamannya dalam pertempuran. Rasulullah ﷺ menuturkan, "Aku membalas serangan panah musuh begitu mereka menghujani pamanku dengan anak panah".
D. Akibat Terjadinya Perang Fijar
Perang Fijar menghasilkan sebuah perjanjian yang disebut dengan Hilful Fudhul. Perjanjian tersebut disepakati oleh kabilah yang bertikai pada bulan suci Dzulqadah.
Hampir seluruh kabilah Quraisy berkumpul dan menghadirinya.
Bani Hasyim, Bani al-Muthallib, Asad bin Abdul Uzzi, Zahrah bin Kilab, dan Taim bin Murrah semuanya hadir. Mereka berkumpul di rumah Abdullah bin Jud’an at-Taimi untuk berunding mengakhiri pertikaian.
Isi Perjanjian Hilful Fudhul Dalam Perang Fijar
Di antara isi perjanjian tersebu yaitu berjanji untuk tidak membiarkan ada orang yang di zalimi di Makkah, baik penduduk asli maupun pendatang.
Apabila hal itu terjadi, mereka akan bergerak menolongnya hingga orang yang dizalimi tersebut memperoleh haknya kembali.
Di antara oang-orang yang hadir dalam pertemuan tersebut, tampak seorang amak muda. Dialah Muhammad ﷺ.
Peristiwa bersejarah itu tak dilupakan oleh Muhammad ﷺ hingga dewasa. Setelah beliau diangkat menjadi Rasul Allah, beliau mengisahkan kejadian tersebut kepada para sahahat.
“Aku telah menghadiri suatu hilf (perjanjian) di kediaman Abduliah bin Jud'an, yang lebih aku sukai ketimbang aku memiliki Humrun Ni’am (unta merah yang merupakan harta termahal kebanggaan bangsa Arab ketika itu).
Andai di masa Islam aku diundang untuk menghadirinya, niscaya aku akan memenuhinya," ujar beliau.
Pengaruh Hilful Fudhul
Pengaruh Hiful Fudhul terlihat saat seseorang dari kabilah Zabid datang ke Makkah membawa barang dagangannya.
Barang dagangannya dibeli al-Ash bin wa'il as-Sahmi. Namun, al Ash tidak memenuhi hak si pedagang.
Orang itu meminta bantuan kepada sekutu sekutu al-Ash, tetapi mereka tidak mengacuhkannya.
Si pedagang kemudian menaiki Gunung Abi Qubais dan menyenandungkan syair yang berisi kezaliman yang tengah dialaminya, sambil berteriak dengan keras.
Rupanya, Zubair bin Abdul Muthalib mendengar senandung syair memilukan itu. “Mengapa orang ini tidak diacuhkan" seru Zubair.
Tak berapa lama, berkumpullah semua kebilah yang menyetujui perjanjian. Mereka lalu mendatangi al- Ash bin Wa’il dan memaksanya untuk menunaikan hak orang Zabid tersebut.
Akhirnya, hak orang Zabid dipenuhi sesuai isi perjanjian.( Thabaqat Ibnu Sa'ad)
E. Hikmah Perang Fijar
Terdapat beberapa hikmah dapat di petik dari peristiwa perang fijar yang menghasilkan perjanjian-perjanjian atau disebut Hiful Fudhul, diantaranya sebagai berikut.
Keadilan adalah nilal yang mutlak harus ditegakkan. Saat api Perang Fijar meredup, Muhammad ﷺ juga ikut mendukung prinsip keadilan yang diusung kabilah Kinanah dan Qais.
Keputusan bailk harus dijunjung tinggi, meski ia barasal dari bangsa Jahiliyah. Hilful Fudhul bak oasis di padang pasir Jahillyah.
Ia menjadi bukti bahwa kebobrokan dalam sebuah sistem tidak berarti di sana sama sekali tidak ada nilai-nilai moralitas.
Makkah dulu terkenal dengan komunitas Jahiliyah yang tidak beradab dan pendudukya menyembah berhala.
Praktik riba dan zina menjadi menu harian mereka. Namun, ada sekelompok orang yang sangat menjunjung tingai nilai -nilai moralitas.
Mereka membenci dan mengingkari segala bentuk kezaliman.
Seorang Muslim wajib berperan aktif dalam lingkungannya, bukan hanya ikut-ikutan dan ada di piniggiran.
Nabi Muhammad ﷺ menjadi figur sentral dalam kornunitasnya. Beliau menjadi teladan utama bagi masyatakatnya sehingga mendapat julukan al-Amin.
Mereka semua amat mencinai Rasulullah karena keseluruhan akhlaknya yang Allah anugerahkan kepada beliau.
Suasana ini menggambarkan kepada kita, bahwa nilai-nlai moral dalam komunitas Nabi Muhammad ﷺ benar-benar dijunjung tinggi.
Baca Juga: Sejarah lengkap Perang Badar .Penulis&Artikel: katabaislam.com
Ref: DR.Ahmad Hatta, MA. dkk.
Kol: MagfiraPustaka