Skip to main content

Rasulullah ﷺ Dan Sahabat Kembali Ke Madinah Setelah Perang Badar Pertama

Rasulullah ﷺ segera kembali ke Madinah dengan kemenangan dari Allah bersama dengan rampasan perang dan para tawanan. Ketika sampai di dekat Shafra, turunlah hukum tentang rampasan perang. Rasulullah ﷺ mengambil seperlima lalu membaginya secara rata pada pasukan perang itu. 

Di Shafra`, Rasulullah ﷺ juga memerintahkan untuk membunuh an-Nadlar bin al-Harits. Ali bin Abi Thalib yang melaksanakan tugas membunuhnya. Lalu pasukan kembali bergerak, setibanya di Irq Zhabiyyah giliran 'Uqbah bin Abi Mu`aith yang dibunuh. 

Ashim bin Tsabit bin Abi Aqlah al-Anshari yang melaksanakan tugas membunuhnya. Ada riwayat lain yang mengatakan bahwa Ali yang membunuhnya. Pemimpin kaum Muslim yang keluar untuk mengucapkan selamat bertemu Rasulullah ﷺ di Rawha'. 

Kemudian mereka menemani beliau ke Madinah. Kemenangan ini membuat banyak manusia memeluk Islam. 'Abdullah bin Ubai bin Salul dan teman-temannya masuk Islam meski hanya berpura-pura. 

Saat telah berada di Madinah, Rasulullah ﷺ meminta pertimbangan para sahabatnya perihal tawanan perang. Abu Bakar mengusulkan agar diambil fidyah (tebusan) saja dari mereka. 

'Umar bin Khaththab berpendapat lain. Ia mengusulkan kepada Rasulullah ﷺ untuk membunuh para tawanan itu. Beliau menolak saran Umar dan memilih usul Abu Bakar, yaitu mengambil tebusan, mulai dari 3.000 dirham hingga 10.000 dirham. 

Lalu, untuk tawanan yang dapat membaca atau menulis, Rasulullah ﷺ meminta mereka untuk mengajar 10 anak kaum Muslim sebagai tebusannya. Tak semua tawanan dibebaskan dengan tebusan. Nabi ﷺ memberikan kebaikan pada sebagian tawanan dan melepaskan mereka tanpa tebusan apa pun. 

Terkait ini, Allah menurunkan firman-Nya, Tidak patut bagi seorang Nabi mempunyai tawanan sebelum ia dapat melumpuhkan musuhnya di muka bumi. Kalian menghendaki harta benda duniawi sedangkan Allah menghendaki (pahala) akhirat (untuk kalian). 

Dan, Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana. kalau sekiranya tidak ada ketetapan yang telan terdahulu dari Allah, niscaya kalian ditimpa siksaan yang besar karena tebusan yang kaltan ambil. (QS. al-Anf al [8]: 67-68). 

Sementara itu, Zainab binti Rasulullah ﷺ meminta Ash dibebaskan dengan tebusan sejumlah harta. Agar keinginannya terkabul, Zainab rela menyerahkan kalungnya yang dihadiahkan oleh Khadijah saat ia berumah tangga dengan Abu al-Ash. 

Melihat itu agar Abul hati Rasulullah ﷺ luluh. Beliau lalu meminta izin pada sahabatnya untuk membebaskan Abu al-Ash tanpa tebusan apa pun. Permintaan Rasulullah ﷺ diterima para sahabat.

 Namun mereka mengajukan satu syarat, yaitu meminta Abu al-Ash membebaskan Zainab, Abu al-Ash menyetujuinya. Setelah bebas, ia pun mengizinkan Zainab putri Rasulullah ﷺ hijrah ke Madinah.

Baca Kisah Perang Badar, Latar Belakang, Dampak, Dan Hikmahnya


Penulis&Artikel: faktaislam.com 

Ref: DR.Ahmad Hatta, MA. dkk. 

Kol: MagfiraPustaka

Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar